Dibuat pada 6 Januari 2011
Silakan unduh “kalkulator” sederhana ini guna menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Anda. Sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP), Anda wajib melaporkan berapa PPh Anda dalam setahun. Laporan itu berupa Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang paling lambat disampaikan pada 31 Maret tahun berikutnya.
Aplikasi penghitung ini masih sederhana. Jika ada hal yang perlu Anda ketahui lebih lanjut, silakan berkonsultasi dengan Account Representative di Kantor Pelayanan Pajak.
Aplikasi ini saya buat berdasarkan ketentuan pada Undang-Undang PPh No. 36 Tahun 2008 yang mulai berlaku pada 1 Januari 2009. Jika ada perkembangan ketentuan lebih lanjut, saya akan update aplikasi ini. Tak lupa saya dengan senang hati menerima masukan demi penyempurnaan aplikasi ini.


Terima kasih kepada Tim WordPress yang mengembangkan aplikasi blog ini sehingga memungkinkan attachment file Microsoft Excel.